Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melayangkan kritik keras terhadap Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Kritik ini muncul menyusul sikap Pigai terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, secara tegas menyatakan bahwa pengesahan KUHAP baru oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) berisiko memperburuk posisi Indonesia di mata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sorotan YLBHI terhadap Sikap Menteri
Muhammad Isnur menyoroti pandangan Menteri Natalius Pigai mengenai KUHAP baru. Bagi YLBHI, sikap yang ditunjukkan oleh Menteri HAM ini kontradiktif dengan upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Isnur menegaskan bahwa sebuah produk hukum seharusnya mencerminkan komitmen negara terhadap HAM, bukan justru mengancamnya.
YLBHI mengkritik keras Menteri HAM Natalius Pigai terkait sikapnya terhadap KUHAP baru. Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan pengesahan KUHAP ini berisiko memperburuk posisi Indonesia di mata PBB terkait komitmen hak asasi manusia. YLBHI khawatir ini berdampak negatif pada citra internasional Indonesia.
Dampak KUHAP Baru bagi Citra Internasional
YLBHI mengkhawatirkan konsekuensi serius dari pengesahan KUHAP ini terhadap reputasi Indonesia di kancah global. Isnur secara spesifik menunjuk PBB sebagai forum di mana Indonesia akan menghadapi sorotan tajam. Langkah legislasi ini, menurut YLBHI, dapat memberikan kesan negatif mengenai kemajuan HAM di Indonesia.
Potensi dampak buruk ini bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Organisasi internasional dan negara-negara anggota PBB senantiasa memantau perkembangan hukum dan HAM di seluruh dunia. Oleh karena itu, penerbitan KUHAP yang dianggap bermasalah dapat memicu reaksi dan penilaian negatif terhadap Indonesia.
Pentingnya Komitmen HAM
Kritik YLBHI ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia universal. YLBHI menyerukan agar setiap kebijakan hukum, termasuk perubahan KUHAP, harus selaras dengan standar HAM internasional. Ini krusial demi menjaga martabat dan kepercayaan internasional terhadap Indonesia.



2 Comments