DPR Tegaskan KUHAP Baru Tak Beri Kewenangan Arbitrer Polisi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia membantah klaim yang menyatakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru akan memberikan kewenangan lebih sewenang-wenang kepada pihak...
