Ringkas & Akurat

Home ยป DJP Akan Audit Coretax Pasca-Serah Terima Sistem Pajak Baru
DJP Akan Audit Coretax Pasca-Serah Terima Sistem Pajak Baru

DJP Akan Audit Coretax Pasca-Serah Terima Sistem Pajak Baru

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersiap untuk transisi signifikan. Pada 2026, DJP akan menerima sistem Coretax. Sistem inti perpajakan ini dikembangkan oleh vendor teknologi Korea Selatan, LG CNS.

DJP Akan Audit Coretax Pasca-Serah Terima Sistem Pajak Baru
DJP Akan Audit Coretax Pasca-Serah Terima Sistem Pajak Baru

Menjelang serah terima krusial ini, persiapan intensif berjalan. Kepala otoritas pajak merencanakan audit komprehensif pasca-pengalihan. Langkah ini menegaskan komitmen DJP pada transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak.

Modernisasi Perpajakan dengan Coretax

Coretax merupakan sistem administrasi yang memodernisasi pengelolaan pajak di Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan pajak dalam satu platform terpadu. Tujuannya meningkatkan efisiensi dan akurasi penerimaan negara. Pembangunannya hasil kolaborasi DJP dan LG CNS, membawa keahlian dan teknologi terbaik.

DJP akan mengimplementasikan sistem Coretax pada 2026, dikembangkan LG CNS. Sistem ini memodernisasi administrasi pajak, meningkatkan efisiensi dan akurasi penerimaan negara. DJP melakukan audit intensif pra dan pasca-serah terima, menunjukkan komitmen pada transparansi dan akuntabilitas.

Proses Menjelang Serah Terima 2026

Sebelum serah terima resmi pada 2026, DJP memastikan Coretax siap. Audit independen sedang berlangsung menyeluruh. Audit melibatkan pihak ketiga identifikasi kelemahan sistem. Tim pengembang dan DJP aktif melakukan perbaikan. Mereka menindaklanjuti temuan audit dan masukan uji coba. Ini penting memastikan Coretax stabil, aman, dan ramah pengguna.

Komitmen Audit Pasca-Serah Terima

Kepala otoritas pajak menegaskan rencana audit lanjutan setelah Coretax resmi diserahkan. Audit ini akan dilakukan secara internal oleh DJP. Ini menunjukkan komitmen kuat DJP terhadap akuntabilitas dan kinerja optimal. Sistem perpajakan adalah tulang punggung penerimaan negara. Integritas dan fungsionalitasnya harus terjaga. Audit pasca-serah terima memvalidasi kinerja Coretax mendukung reformasi perpajakan.

Further Reading

More Reading

Post navigation

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sistem Coretax Beroperasi Penuh, Basis Wajib Pajak Indonesia Meluas Signifikan

Kesenjangan Pajak Rp 548 Triliun: Tantangan Besar Penerimaan Negara

Akselerasi Pelaporan SPT Digital: Jutaan Wajib Pajak Manfaatkan Coretax

Kinerja Coretax Lemah, Purbaya Tunjuk Perilaku Pegawai sebagai Akar Masalah