Sebuah tautan pendaftaran daring palsu kini beredar luas di tengah masyarakat. Tautan ini secara keliru mengiklankan program pemutihan sertifikat tanah gratis. Skema penipuan ini bertujuan menyesatkan publik dengan tawaran proses legalisasi tanah tanpa biaya.

Peredaran hoaks semacam ini tentu menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Peringatan Resmi dari Kementerian ATR/BPN
Menanggapi klaim-klaim menyesatkan tersebut, Harison Mocodompis telah mengeluarkan peringatan publik. Beliau adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Harison Mocodompis secara khusus mendesak warga agar sangat berhati-hati.
Peringatan keras ini ditujukan kepada akun-akun media sosial. Banyak akun tersebut tidak memiliki sumber yang jelas dan dapat diverifikasi. Akun-akun semacam ini sering menjadi alat utama dalam menyebarkan hoaks.
Modus Operandi Penipuan Digital
Tautan pendaftaran palsu ini menjanjikan pemutihan sertifikat tanah secara cuma-cuma. Penipu menggunakan janji ini untuk menarik perhatian korban. Mereka menciptakan ilusi program pemerintah yang menguntungkan.
Tawaran sertifikat tanah gratis ini sebenarnya merupakan umpan. Tujuannya adalah mengumpulkan data pribadi atau bahkan meminta sejumlah uang. Masyarakat harus memahami bahwa ini adalah modus penipuan yang terorganisir.
Tindakan Pencegahan dan Verifikasi
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya. Jangan langsung mengklik tautan atau membagikan informasi dari sumber tidak jelas. Selalu pastikan keaslian setiap program atau tawaran.
Periksa Sumber Informasi Resmi
Masyarakat wajib memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Kunjungi situs web resmi mereka atau akun media sosial terverifikasi. Anda juga bisa menghubungi kantor ATR/BPN terdekat. Langkah ini krusial untuk melindungi diri dari penipuan. Kewaspadaan digital adalah kunci utama menjaga keamanan data dan aset pribadi Anda.


Leave a Comment