YLBHI: KUHAP Baru Berpotensi Gerus Wewenang Menkeu dan Bea Cukai
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan kekhawatiran serius. Organisasi ini menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan berpotensi mengancam wewenang...
