Kebijakan WFH Pasca-Lebaran: ASN Wajib, Sektor Swasta Diimbau
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan Kerja dari Rumah (WFH) akan berlaku setelah libur Idulfitri. Kebijakan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN)...
