Ringkas & Akurat

Home ยป Organisasi HAM Kecam Keras Penetapan Soeharto dan Sarwo Edhie sebagai Pahlawan Nasional
Organisasi HAM mengecam penetapan Soeharto dan Sarwo Edhie sebagai pahlawan nasional, soroti pelanggaran masa lalu.

Organisasi HAM Kecam Keras Penetapan Soeharto dan Sarwo Edhie sebagai Pahlawan Nasional

Keputusan pemerintah menetapkan Soeharto dan Sarwo Edhie sebagai pahlawan nasional memicu gelombang protes. Sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM) melayangkan kecaman keras. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk pemutarbalikan sejarah. Selain itu, penetapan tersebut juga menghina para korban pelanggaran HAM masa lalu.

Organisasi HAM mengecam penetapan Soeharto dan Sarwo Edhie sebagai pahlawan nasional, soroti pelanggaran masa lalu.
Organisasi HAM mengecam penetapan Soeharto dan Sarwo Edhie sebagai pahlawan nasional, soroti pelanggaran masa lalu.

Kecaman Tegas dari Organisasi HAM

Amnesty International dan AKSI (Aksi Kamisan) menjadi dua pihak yang menolak keras keputusan ini. Kedua organisasi secara terbuka menyuarakan keberatan. Mereka berpandangan gelar pahlawan bagi Soeharto dan Sarwo Edhie mencederai rasa keadilan. Ini juga menimbulkan luka lama bagi keluarga korban.

Pemutarbalikan Fakta Sejarah

Kritikus menegaskan, penetapan ini mengabaikan rekam jejak kelam kedua tokoh. Soeharto memiliki catatan berbagai kasus pelanggaran HAM berat selama masa pemerintahannya. Sarwo Edhie Wibowo juga terlibat dalam peristiwa 1965. Penghargaan ini seolah menghapus babak kelam sejarah bangsa.

Organisasi HAM melihat tindakan ini sebagai upaya melegitimasi kekerasan masa lalu. Mereka khawatir generasi mendatang akan menerima narasi sejarah yang bias. Narasi yang tidak mengakui penderitaan banyak orang.

Penghinaan terhadap Korban Pelanggaran HAM

Penetapan gelar pahlawan sangat melukai hati para korban. Keluarga korban pelanggaran HAM menuntut keadilan puluhan tahun. Mereka menginginkan pengakuan atas penderitaan. Pemberian gelar ini justru mengkhianati perjuangan mereka.

Amnesty International dan AKSI mendesak pemerintah meninjau kembali keputusan tersebut. Mereka menyerukan agar negara berpihak pada kebenaran dan keadilan. Pemerintah harus mendasarkan pengakuan pahlawan pada integritas moral. Serta, rekam jejak bersih dari pelanggaran HAM.

Further Reading

More Reading

Post navigation

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Banjir Paksa Transjakarta Alihkan Rute, Layanan Normal Segera Hadir

Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMA 72: Ketenangan Pascageledah

Surya Paloh Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan Soeharto

Pembatasan PUBG di Meja Pemerintah: Menimbang Dampak pada Anak