Ringkas & Akurat

Home ยป Update: Menkum Sambut RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo
Update: Menkum Sambut RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo

Update: Menkum Sambut RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo

Judul: RUU PPRT Melaju ke Paripurna, Menkumham Sambut Baik Proses Cepat Pengesahan

Update: Menkum Sambut RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo
Update: Menkum Sambut RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo

Artikel:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia menyambut positif langkah maju Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemajuan ini menandakan bahwa RUU tersebut semakin dekat untuk disahkan menjadi undang-undang yang mengikat.

Langkah Kritis Menuju Pengesahan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman, menyatakan kegembiraannya atas perkembangan RUU PPRT. Proses ini merupakan momen penting bagi perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia, yang selama ini banyak pihak harapkan. Sidang paripurna menjadi tahapan akhir sebelum RUU ini resmi menjadi produk hukum nasional.

Supratman menekankan bahwa RUU PPRT memiliki urgensi tinggi mengingat kebutuhan akan kerangka hukum yang jelas. Pengesahan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, hak-hak yang terjamin, serta kewajiban yang seimbang bagi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Percepatan Proses Legislasi

Menteri Supratman juga menyoroti kecepatan proses legislasi RUU PPRT. Menurutnya, percepatan ini terjadi karena RUU tersebut berasal dari inisiatif DPR. Status inisiatif DPR memungkinkan suatu rancangan undang-undang melewati tahapan pembahasan dengan lebih efisien dibandingkan usulan dari pemerintah.

Inisiatif DPR menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk segera menuntaskan payung hukum bagi pekerja rumah tangga. Hal ini memangkas birokrasi dan mempercepat konsensus di antara para pemangku kepentingan. Kecepatan ini mencerminkan prioritas dan dukungan kuat dari parlemen.

Harapan Perlindungan Menyeluruh

Dengan RUU PPRT yang kini di ambang pengesahan, harapan akan perlindungan yang lebih komprehensif bagi pekerja rumah tangga semakin besar. Undang-undang ini diharapkan mampu mengatasi berbagai isu yang sering menimpa sektor ini, seperti jam kerja tidak wajar, minimnya jaminan sosial, hingga potensi kekerasan dan eksploitasi.

Pengesahan RUU PPRT akan menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya negara melindungi hak-hak dasar warganya. Ribuan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia akan mendapatkan pengakuan dan jaminan hukum yang lebih kuat, membawa mereka menuju kondisi kerja yang lebih bermartabat dan adil.

Further Reading

More Reading

Post navigation

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesia Adopts New Criminal Procedure Code

Anggota DPR Soroti Pernyataan Alumni LPDP tentang Status Anak WNA

DPR Gelar Sidang Paripurna, RUU KUHAP Siap Disahkan

DPR Tolak Wacana ‘War Tiket Haji’, Sebut Bertentangan dengan Undang-Undang