Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melayangkan kritik tajam kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kritik ini berpusat pada penerbitan regulasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai tidak konsisten dengan penetapan oleh wali kota dan bupati setempat. Iqbal bahkan secara lugas meminta Gubernur Mulyadi untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai ‘pencitraan’, dan fokus pada substansi kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Latar Belakang Kontroversi UMSK
UMSK merupakan komponen penting dalam penentuan upah pekerja di sektor-sektor tertentu, bertujuan memastikan kesejahteraan buruh sesuai dengan kondisi ekonomi dan produktivitas lokal. Penetapan UMSK biasanya melalui proses yang melibatkan pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pengusaha. Inkonsistensi dalam penerbitannya berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta merugikan pekerja yang seharusnya mendapatkan upah sesuai dengan kesepakatan tingkat kabupaten/kota.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengkritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait regulasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai tidak konsisten dengan penetapan daerah. Iqbal mendesak Gubernur Mulyadi fokus pada kebijakan pro-pekerja, bukan pencitraan, serta merevisi atau membatalkan regulasi UMSK yang bermasalah demi kepastian upah buruh.
Ketidaksesuaian dengan Penetapan Lokal
Said Iqbal menegaskan bahwa kebijakan UMSK yang diterbitkan Gubernur Mulyadi tidak selaras dengan keputusan yang sudah ditetapkan oleh para wali kota dan bupati di wilayah Jawa Barat. Ketidakselarasan ini menjadi inti permasalahan, karena berimplikasi langsung pada implementasi upah di lapangan. Partai Buruh melihat langkah ini sebagai bentuk intervensi yang justru memperkeruh suasana penetapan upah.
Seruan Partai Buruh untuk Gubernur
Partai Buruh menyoroti bahwa tindakan Gubernur Mulyadi ini lebih bernuansa politis daripada substansial. Mereka mendesak agar fokus utama adalah kebijakan yang berpihak langsung pada peningkatan kesejahteraan buruh, bukan sekadar upaya membangun citra publik atau ‘pencitraan’. Iqbal menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi semua pihak terkait dalam proses penetapan upah.
Iqbal meminta Gubernur Mulyadi untuk membatalkan atau merevisi regulasi UMSK yang bermasalah tersebut. Pihaknya berharap Gubernur dapat mendengarkan aspirasi dari serikat pekerja dan pemerintah daerah tingkat dua. Harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan adil bagi seluruh buruh di Jawa Barat.
Dampak Kebijakan dan Harapan Buruh
Kebijakan UMSK yang tidak konsisten dapat menimbulkan gejolak di kalangan pekerja dan pengusaha. Pekerja mungkin merasa dirugikan karena upah yang tidak sesuai harapan, sementara pengusaha menghadapi ketidakpastian regulasi. Partai Buruh berharap Gubernur Mulyadi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini. Mereka menginginkan adanya kebijakan upah yang jelas, adil, dan benar-benar mencerminkan kondisi riil serta kebutuhan hidup layak buruh.


Leave a Comment